ANTARA. Pada tahun 2021, 321 pegawai Polri di Sulteng turut serta dalam kasus tersebut. Dari ratusan tersebut, 23 orang dipecat karena sikap tidak sopan terhadap kasus tersebut. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, dan jumlah pegawai yang terkena sanksi PTDH mencapai 14 orang. (Rangga Musabar / Dudi Yanuvardhana / Risbeyhi)